Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswa
JAKARTA -- Polisi mengabulkan penangguhan penahanan enam mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan pigura foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Selain tidak akan melarikan diri, “Mereka juga sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Kepala Satuan Keamanan Negara Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Daniel Boli Tifaona kemarin.
Daniel menambahkan, k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini