KILAS
Warga Korea Dirampok di Apartemen
JAKARTA - Seorang warga negara Korea Selatan, Kim Seong Rok, 49 tahun, melapor ke Polda Metro Jaya karena telah menjadi korban kejahatan. Dalam laporannya, Kim menyebutkan kejadian berlangsung pada Jumat lalu di kamar 0221, Apartemen Somerset, Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Menurut juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, korban dan pelaku sudah saling kenal. Pelaku awalnya berjanji meminjamkan uang Rp 2 miliar untuk Kim. Syarat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini