KILAS
Minimarket Tak Berizin Diminta Bongkar Bangunan Sendiri
TANGERANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Teteng Jumara meminta pemilik atau pengelola minimarket tanpa izin membongkar sendiri bangunan minimarket mereka. "Mau bongkar sendiri atau kami yang membongkarnya," ujarnya kemarin.
Peringatan itu disampaikan menyusul penertiban minimarket pelanggar aturan di Kabupaten Tangerang yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat ini. "Sekarang kami masih mencocokan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini