
JAKARTA - Polisi menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba yang sudah diintai selama sebulan. Dari tangan mereka, polisi menyita berbagai jenis narkoba yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah. "Barang bukti yang disita itu jenis sabu, ekstasi, dan Happy Five," kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana kemarin.
Para tersangka yang saat ini sudah ditahan adalah Marcellina alias MJ binti AM, 32 tahun, Joseph alias J (41),
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini