KILAS
Narkoba Rp 4,3 Miliar Dimusnahkan
Kamis, 1 Maret 2012

JAKARTA--Kepolisian Resor Jakarta Barat memusnahkan narkoba senilai Rp 4,3 miliar. Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi itu merupakan barang bukti dari kasus-kasus yang diungkap selama dua bulan terakhir. "Kebanyakan hasil tangkapan di tempat hiburan," kata Kepala Unit Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Erick Frendriz kemarin.
Erick mengatakan, dari kasus-kasus itu, sudah 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri atas sepuluh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini