John Kei Bantah Sakit Hati terhadap Bos Sanex Steel
JAKARTA -- Dugaan motif sakit hati yang melatarbelakangi pembunuhan bekas Komisaris Utama PT Sanex Steel Indonesia (sekarang Power Steel Mandiri), Tan Harry Tantono, dibantah kelompok John Refra alias John Kei. Motif ini diungkap Said Kei, pengawal Tan Harry, kepada polisi, Sabtu lalu.
Taufik Chandra, pengacara John Kei, menyatakan bahwa kliennya itu tak pernah sakit hati karena Said yang dijadikan pengawal Tan, bukan dirinya. Pun dengan ancaman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini