Panwaslu Gelar Perkara Pencatutan KTP Dukungan
JAKARTA -- Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta sedang menggelar perkara pencatutan kartu tanda penduduk dukungan untuk bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen. "Gelar perkara untuk mempelajari apakah pelanggaran ini masuk ke ranah hukum pidana atau hukum pilkada," kata Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah kemarin.
Menurut Ramdansyah, kasus pencatutan KTP dukungan cukup banyak. Tapi dia tidak menyebutkan jumlah yang pasti. Nama Ramdan dan b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini