Polisi Ringkus Penjual Ekstasi ke Afriyani
JAKARTA-Polisi meringkus orang yang menjual dua butir ekstasi kepada Afriyani Susanti, 29 tahun, dan tiga kawannya. Ekstasi itu dipakai sebelum terjadinya kecelakaan di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat.
"Kami amankan tersangkanya dan menyita 20 butir ekstasi," kata Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji di Jakarta kemarin. Menurut dia, penangkapan dilakukan dalam razia rutin seusai tabrakan yang menewaskan sembil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini