KILAS
BNN Sita Sabu Rp 24 Miliar
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 12 kg sabu senilai Rp 24 miliar. Tim BNN menangkap tersangka dengan inisial A dan MY di Jalan Raya Tubagus Angke, Jelambar, Jakarta Barat, Rabu pekan lalu. Keduanya ditangkap karena menerima, memiliki, dan menyimpan sabu satu tas.
Menurut Direktur Tindak Kejar BNN Benny Mamoto, penyelidikan dan penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak 1,5 bulan lalu. Menurutnya, sindikat ini telah beroperasi cuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini