Geng Afriyani Beli Narkoba di Klub Stadium
JAKARTA - Salah satu tersangka kasus Xenia maut, Ari Sendi, 34 tahun, dibujuk untuk membeli ekstasi oleh penjual pil tersebut di lorong Klub Stadium, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, 22 Januari, dini hari lalu. Ari Sendi dirangkul oleh seseorang bernama Gori. Gori kemudian menawarkan ekstasi hingga akhirnya terjadi transaksi di area parkir Klub Stadium. "Mereka kemudian mengumpulkan uang untuk membeli pil ekstasi itu," kata juru bicara Kepolisian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini