KILAS
Demo Warga Tanah Merah Dibubarkan
JAKARTA--Unjuk rasa penduduk Tanah merah, Jakarta Utara, di depan kantor Kementerian Dalam Negeri kemarin dibubarkan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan kepolisian. Unjuk rasa menuntut kartu tanda penduduk (KTP) itu dianggap mengganggu kepentingan umum karena sekitar 50 demonstran mendirikan tenda di sana selama 21 hari. "Kami cuma menuntut KTP kepada pemerintah, karena itu hak kami," kata Huda, salah seorang demonstran, kemarin.
Kepala Bag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini