Lexsy: Kami Tidak Menyimpang
JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat H. Lexsy Mamonto menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi jika dilaporkan oleh Gubernur Fauzi Bowo dengan tuduhan merugikan negara. Kemungkinan korupsi itu muncul sehubungan dengan pembayaran konsinyasi terhadap PT Copylas. "Kami siap karena kami tidak menerima uang negara dan tidak menyimpang," ujar Lexsy di kantornya kemarin.
Copylas adalah pengembang perumahan Puri Botanical Garden,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini