Polisi Bawa Kasus Afriyani ke Jaksa dan Pakar Hukum
JAKARTA -- Penyidik di Kepolisian Daerah Metro Jaya berkonsultasi dengan pakar hukum dan juga jaksa untuk menentukan pasal bagi Afriyani Susanti. Polisi merasa perlu meminta pendapat, lantaran kecelakaan yang disebabkan oleh cara mengemudi Afriyani pada Minggu lalu itu dipastikan karena pengaruh narkotik dan minuman keras. Akibatnya, sebanyak sembilan pejalan kaki tewas dan empat lainnya luka parah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini