Pengusaha Bersikukuh Upah Buruh Tak Naik
BEKASI -- Pelaku industri di kawasan Bekasi berkukuh tidak menaikkan upah minimum kota/kabupaten sesuai dengan keputusan Gubernur Ahmad Heryawan. Alasannya, mereka masih menunggu keputusan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
"Kami sudah bertemu dengan sejumlah perusahaan, tapi mereka berkukuh mengupahi sesuai dengan UMK tahun lalu, sampai ada keputusan tetap PTUN," kata Obon Tabroni, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini