Panitia Tersangka Ricuh Penjualan BlackBerry
JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Selatan menetapkan E sebagai tersangka kasus kericuhan penjualan telepon pintar BlackBerry di Mal Pacific Place, kompleks SCBD, Jakarta Selatan, Jumat lalu. E adalah salah satu panitia penyelenggara acara itu.
“Baru satu tersangka itu. Tapi tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain karena kasus itu masih kami kembangkan,” kata Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto melalui telepon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini