DKI Minta Pasar Jaya Berani Hadapi Priamanaya
JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto meminta Direktur Perusahaan Daerah Pasar Jaya berani menjalankan aturan kerja sama dalam pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Selama itu sesuai aturan, PD Pasar Jaya harus tegas dalam menegakkan hukum," kata Prijanto kemarin.
Perjanjian kerja sama antara PD Pasar Jaya dan PT Priamanaya Djan International, yang diteken pada 2003, dinilai merugikan pemerintah DKI selaku pemilik perusaha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini