Polisi Ringkus Penculik Pasangan Suami-Istri
BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor berhasil menggagalkan aksi penculikan terhadap pasangan suami-istri, Edo dan Yuli. Polisi menjebak pelaku yang meminta uang tebusan sebesar Rp 270 juta. “Dua pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Imran Ermawan kemarin.
Aksi penculikan itu terjadi pada Senin lalu, sekitar pukul 18.30. Edo menerima telepon dari seorang pria yang mengaku telah mencu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini