PEGAWAI BNN JUAL SABU
Tiga Bulan Lalu Terkena Sanksi Disiplin
JAKARTA -- Dua pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN), Tayeb Taher dan Ade Setiawan, yang diringkus polisi karena menjual sabu dan ekstasi, sudah pernah terkena sanksi disiplin. “Mereka sering tidak masuk,” kata juru bicara BNN, Sumirat, saat dihubungi Tempo kemarin.
Sumirat mengatakan keduanya pernah diperiksa petugas di Inspektur Pengawasan, tiga bulan lalu. Ia tidak dapat menjelaskan detail pemeriksaan terhadap Tayeb dan Ade. “Itu Irwa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini