Jual 'Raskin', Ketua RT Ditahan
JAKARTA--Ketua RT 17 RW 01, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Misnah, 40 tahun, tertangkap basah oleh polisi Sektor Koja karena menjual beras yang seharusnya didistribusikan untuk warga miskin (raskin) kemarin.
Ia ditangkap polisi bersama istrinya, Nurhasanah, 35 tahun, serta sopir mereka yang bernama Gombloh di rumah penadah beras, Budi Hidayat, 21 tahun, di di Gang Pelita 1A Nomor 14, RT 04 RW 03, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini