Penyelundupan Sabu dalam Usus Digagalkan
TANGERANG -- Tim dari unit taktis Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penyelundupan narkotik dari Malaysia. Kali ini Rizka Putra Pratama Ibrahim, 20 tahun, pemuda asal Aceh, yang “dititipi” lima kapsul sabu kristal di dalam ususnya.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea-Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan Rizka ditangkap pada Senin malam lalu pukul 20.30. Di dalam ususnya tersimpan lima kapsu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini