Polisi Gagalkan Keberangkatan TKI Ilegal
TANGERANG - Kepolisian Resor Khusus Bandar Udara Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Sebanyak delapan calon TKI--lima di antaranya di bawah umur--itu diminta mengaku berlibur.
Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Reinhard Silitonga mengatakan modus kelompok yang ditangkap pada Kamis pekan lalu itu membawa paspor umum dan visa kunjungan selama 30 hari. "Mereka mengaku sebaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini