Soal KBT, Pesantren Layangkan Somasi ke DKI Jakarta
JAKARTA -- Pondok Pesantren Rahmatusyifa melayangkan surat somasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Somasi dilakukan karena penggantian uang tanah seluas 800 meter persegi untuk proyek Kanal Banjir Timur (KBT) milik pesantren belum juga dibayar. "Kami beri waktu 10 hari lagi," ujar Yuswakir, selaku kuasa hukum Pondok Pesantren Rahmatusyifa, kemarin.
Jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memperhatikan surat somasi, pihaknya mengancam membawa k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini