KILAS
Pemerkosa di Dalam Angkot Ditangkap
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan di dalam angkutan kota (angkot), Selasa malam lalu. Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Sungkono mengatakan pelaku bernama Yogi adalah salah satu dari empat orang yang diduga memperkosa seorang pegawai swasta berinisial RSR, 27 tahun.
Modus perbuatan biadab itu adalah para pelaku berpura-pura menjadi sopir dan penumpang angkot D-02 rute Pondok Labu-Ciputat. Peri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini