Pejabat BPN Diduga Lecehkan Bawahan
JAKARTA - Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial GN, 44 tahun, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga orang stafnya. Laporan itu didaftarkan pengacara korban, Ahmad Jazuli, pada Selasa malam lalu.
Menurut Jazuli, para korban mengaku dilecehkan di ruang kerja G yang kedap suara. G menjabat direktur pada Direktorat Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah BPN. Perbuatan asusila yang dilakukan G
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini