Diduga Menipu, Warga Haiti Ditangkap
JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang warga negara Haiti bernama Broline Egypt, 49 tahun. Penangkapan ini didasari oleh atas dugaan penipuan lewat internet yang dilaporkan Ahmad Suhartono sebagai korban.
Kasus ini berawal dari surat elektronik yang diterima Ahmad Suhartono pada awal Agustus lalu. Surat itu dikirim oleh James Mark dengan alamat alpha.logistic@hotmail.com dan info.wtgl@diploma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini