Bawa Sabu, Warga Malaysia Ditangkap
TANGERANG -- Tim Customs Tactical Unit (CTU) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menangkap seorang pria warga negara Malaysia, Michael Haigh, 43 tahun, karena menyembunyikan methamphetamine (sabu) seberat 2,1 kilogram senilai Rp 3,1 miliar. Serbuk haram itu dikemas dalam dinding koper (false concealment).
Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Oza Olavia, mengatakan Michael ditangkap di Terminal 2D Bandara Soekar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini