Mangkir Masuk pada 5 September, PNS Kena Sanksi
JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo akan menggelar inspeksi di lingkungan pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 5 September 2011. "Libur bersama 9 hari dari 27 Agustus sampai 4 September sudah cukup," kata dia kemarin. "Agar tak mengganggu pelayanan publik, satuan kerja diminta tidak memberikan cuti."
Kebijakan untuk masuk pada 5 September akan dituangkan dalam instruksi gubernur dalam waktu dekat ini. "Kalau tambah cuti, jadi lebih pan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini