Residivis Pencuri Rumah Kosong Diringkus
JAKARTA -- Polisi menangkap tersangka spesialis pencuri rumah kosong, yang satu di antaranya residivis bernama Prasetyo alias Kentung. "Kentung pernah dipenjara dua kali, di Yogyakarta dan Bekasi," kata Kepala Unit V Subdirektorat Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Reynold Hutagalung kemarin.
Kentung ditangkap oleh kepolisian di daerah Kramat Jati saat hendak melancarkan aksi pencurian. Kepada polisi, ia mengaku telah berak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini