Penadah Motor Asal Burkina Lolos dari Jerat Hukum
TANGERANG -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang meloloskan terdakwa penadah sepeda motor curian dari jerat hukum kemarin. Dalam putusan selanya, majelis hakim yang diketuai Abdul Hutapea menyatakan perkara terdakwa Tassembado Madi, warga negara Burkina Faso, Afrika Barat, batal demi hukum.
“Putusan ini karena dakwaan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap,” kata Abdul. Atas putusan sela tersebut, perkara Tassembado dihentikan. K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini