Polisi Bebaskan Remaja Pelayan Hotel
JAKARTA - Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara membebaskan anak di bawah umur yang dipaksa menjadi pelayan di Hotel Entertainment King Cross di Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ranti Indah Cahyani alias Eneng, 14 tahun, sempat dipekerjakan selama beberapa bulan di hotel tersebut setelah dibawa seseorang.
Eneng, yang kabur dari rumahnya karena bertengkar dengan sang kakak, tergiur dengan iming-iming penghasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini