JAKARTA -- Selama Juni hingga pertengahan Juli lalu, penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor di Jakarta berhasil menemukan 46 kendaraan bermotor yang dibawa kabur kawanan pencuri dari pemiliknya. Jumlah tersebut meliputi 20 kendaraan roda empat dan sisanya kendaraan roda dua.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hery Rudolf Nahak, puluhan kendaraan itu akan dikembalikan ke pemiliknya tanpa dipungut bayaran. "Kendaraan bisa diambil dengan menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan," katanya kemarin.
Salah satu korban pencurian kendaraan roda dua yang mendapatkan kembali sepeda motornya adalah Heri Sumarlan, 25 tahun, warga Kayu Putih, Jakarta Timur. Pada 28 Juni lalu, sekitar pukul 01.30 WIB, pegawai swasta itu dipepet delapan lelaki yang membonceng empat motor. “Saya mau pulang ke rumah, tiba-tiba ada dua lelaki yang mengayunkan celurit ke kaki kiri saya,” kata pemilik Kawasaki hijau itu.
Menurut Heri, polisi menahan empat tersangka pencuri kendaraan roda empat dan dua jaringan untuk roda dua.? CORNILA DESYANA