Kasus iPad
Saksi Ahli Beratkan Dian dan Randy
JAKARTA - Aman Sinaga, saksi ahli perkara penjualan iPad dengan terdakwa Dian Yudha Negara, 42 tahun, dan Randy Lester Samu, 29 tahun, mengatakan transaksi jual-beli iPad yang dilakukan kedua terdakwa harus menyertakan buku manual berbahasa Indonesia.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin, Aman berkukuh, meski bukan pengusaha iPad, dalam transaksi Dian dan Randy sudah dinyatakan sebagai pelaku usaha.
Menurut konsultan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini