Perusak Kereta Ditangkap
JAKARTA - Kepolisian Sektor Tamansari, Jakarta Barat, menangkap enam tersangka dalam kasus perusakan gerbong kereta rel listrik saat uji coba operasi tunggal di Stasiun Jakarta Kota pada 18 Juni lalu.
Kepala Polsek Tamansari Ajun Komisaris Besar Aloysius Supriyadi mengatakan kelima tersangka yang ditangkap itu adalah F, 15 tahun, ASA (25), IP (25), LS (21), R (18), dan SS (20). Dia mengatakan polisi juga sudah mengantongi identitas sejumlah pel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini