Kilas
Tempat Pijat Tutup Selama Ramadan
TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan mengeluarkan regulasi tentang pengaturan sistem operasional bagi sejumlah kegiatan usaha sepanjang bulan Ramadan. Ketentuan tersebut akan disesuaikan dengan jenis tiap-tiap usaha. "Untuk jenis bisnis panti pijat akan ditutup total operasionalnya," kata Kepala Kantor Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang Selatan Sigit Widodo Nugroho pada Sabtu lalu.
Sigit mengatakan, untuk usaha restoran hany
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini