Prita Mulyasari Terancam Penjara Lagi
JAKARTA - Prita Mulyasari terancam kembali dipenjara. Majelis hakim Mahkamah Agung, yang diketuai Zaharuddin Utama, pada 30 Juni lalu memutuskan menerima kasasi jaksa atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis bebas Prita.
Prita didakwa mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni International, Tangerang, karena berkeluh kesah soal pelayanan yang diterimanya dari rumah sakit itu kepada teman-temannya via e-mail. Ibu yang tengah hamil ana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini