Tarif Jalan Berbayar Diragukan Mampu Atasi Kemacetan
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menilai aturan tentang jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) tak akan efektif mengatasi kemacetan di Jakarta. Peraturan ini semakin susah menekan pengguna mobil jika tarif jalan berbayar hasil hanya dipatok Rp 6.500-21.000.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa, tarif itu terlampau murah, sehingga diragukan mampu memberi efek bagi pengguna mobil prib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini