Pencuri Berkedok Sewa Diringkus
JAKARTA - Kepolisian Sektor Metro Jakarta Barat berhasil meringkus AW, 44 tahun, atas dugaan pencurian kendaraan bermotor. Ia ditangkap di Cipondoh, Tangerang, ketika akan melakukan transaksi sewa mobil.
Menurut Kepala Polsek Kebon Jeruk Komisaris Suradi, AW melakukan aksinya dengan berpura-pura menyewa mobil. "Pelaku menyewa mobil, kemudian menggadaikannya," kata Suradi kemarin.
AW mengaku baru dua minggu ini beroperasi, dan selama itu ia berhas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini