Polisi: Dian dan Randy Tak Punya Izin
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya berkukuh tidak melakukan kesalahan dalam proses hukum terhadap Dian Yudha Negara dan Randy Lester Samu. Keduanya tidak memiliki izin ketika menawarkan dan menjual gadget iPad yang dinyatakan belum terkategori sebagai alat komunikasi resmi lewat situs Kaskus tahun lalu.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, mengatakan belum ada aturan mengenai penjualan iPad. Kalau ingin melakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini