Survei Kawasan Dilarang Merokok
Banyak yang Setuju, Sedikit yang Menerapkan
JAKARTA Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok masih banyak dilanggar. Survei yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terhadap 210 titik pada bulan lalu mengungkap 161 titik di antaranya tak menaati peraturan.
Dalam survei itu, YLKI meneliti 210 titik yang terdiri atas 70 hotel, 70 restoran, dan 70 kantor di Jakarta. Dari jumlah itu, sebanyak 73 titik masih memiliki ruang merokok yang menya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini