Pegawai Negeri Diduga Curi Gondola
JAKARTA Muhammad Nur, 48 tahun, seorang pegawai negeri sipil Jakarta Timur, ditangkap polisi karena diduga mencuri sebuah gondola (alat bantu untuk membersihkan kaca di gedung bertingkat) senilai Rp 200 juta di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur.
"Kami menangkapnya tiga hari yang lalu," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Timur, Didik Heryadi, ketika dihubungi Tempo kemarin. Pelaku ditangkap di rumahny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini