Jaksa Tolak Eksepsi Adjie Notonegoro
JAKARTA Jaksa penuntut umum menolak eksepsi (keberatan) terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang, Adjie Notonegoro, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Jaksa menilai eksepsi yang diajukan kuasa hukum tidak berdasar. "Eksepsi terdakwa tak dapat diterima," ujar Jaksa Sumino kemarin.
Menurut Sumino, kasus ini bukan perdata seperti pada poin keberatan yang dinyatakan kuasa hukum Adjie. Tim jaksa berpendapat, ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini