Bekas Manajer Diskotek Jadi Agen Narkoba
TANGERANG -- Cheung Fu, 57 tahun, bekas manajer sebuah tempat hiburan malam di bilangan Mangga Dua, Jakarta Barat, diduga bekerja sebagai agen dan kurir narkoba untuk jaringan internasional. Dia ditangkap aparat Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta sekembalinya dari Cina, Kamis malam lalu.
Kepala Bea-Cukai Soekarno-Hatta, Iyan Rubiyanto, mengatakan Cheung Fu adalah warga negara Cina. Dia pulang ke negara asalnya itu setelah sempat lama tinggal di In
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini