39 Warga Asing Tolak Operasi Yustisi
JAKARTA -- Sebanyak 39 warga negara asing dari Republik Rakyat Cina menolak operasi yustisi yang diadakan di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, dinas kependudukan dan catatan sipil, hakim, serta jaksa gagal menciduk mereka dari kawasan rumah kantor Royal, Sunter Jaya. "Temui pengacara saya dulu," kata salah satu WNA yang semuanya laki-laki itu di depan kantor sekaligus tempat tingga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini