Laporan Keuangan DKI 'Wajar dengan Pengecualian'
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini "Wajar dengan Pengecualian" atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2010. Hal yang dikecualikan adalah aset lainnya yang bersumber dari penyerahan aset fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos-fasum) dari pihak ketiga yang belum disensus.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai belum melakukan pencatatan dan monitoring yang memadai terhadap penyerahan aset fasos dan fasum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini