KILAS
Juni, Semprotan Diganti 'Halilintar'
Jumat, 27 Mei 2011

JAKARTA -- PT Kereta Api berencana memasang rambu larangan menaiki atap gerbong kereta api. Pasalnya, semprotan berwarna ternyata tak membuat jera penumpang, justru menimbulkan kericuhan. Rencananya, rambu tersebut dipasang pada Juni nanti.
"Rambu larangan tersebut bertanda tegangan tinggi dengan lambang halilintar. Rambu akan dipasang di atap kereta," kata Kepala Humas PT KA Daerah Operasi I Jakarta Mateta Rizalulhaq kemarin. Rambu ini diharapkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini