PTUN Menangkan Gugatan Warga Kebayoran

JAKARTA - Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terkait dengan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell Indonesia kemarin. Warga menggugat Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan (P2B) DKI Jakarta dan PT Shell Indonesia.
Hakim ketua, Andri Musefa, mengatakan, jika selama 14 hari kedua tergugat tidak mengajukan banding, pembangunan SPBU di Jalan Bintaro Raya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini