KILAS
Bekas Camat Jalani Rehabilitasi Narkoba
TANGERANG -- Ahmad Dohiri Adam, 40 tahun, bekas Camat Kota Tangerang, dihukum 13 bulan penjara atas perkara kepemilikan narkoba. Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni empat tahun penjara.
"Terdakwa dibawa ke rehabilitasi di Lido, Jawa Barat," kata hakim ketua, Syamsul Bachri Harahap, di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin. Adam ditangkap kepolisian narkoba pada 21 Agustus tahun lalu. Dari tangannya, polisi menyita empat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini