KILAS
Polisi Tahan Edo Kalong
JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Herry Rudolf Nahak, mengatakan penyidik memiliki alasan kuat untuk menahan Edo Kalong, tersangka perusakan mobil pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Andi Darusalam.
"Sudah jadi tersangka, bukti-bukti, dan keterangan saksi," kata Herry. Diberitakan, Edo menyerahkan diri ke Markas Polda Metro pada Kamis sore lalu. Sebelum dia, polisi sudah menahan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini