Berkas Perkara Selly Diserahkan ke Kejaksaan
BOGOR -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penipuan dengan tersangka Selly Yustiawati, 29 tahun, ke Kejaksaan Negeri Bogor kemarin.
Berkas setebal 120 halaman itu berisi alat bukti berupa keterangan saksi korban dan saksi lainnya, termasuk saksi yang meringankan. ''Tahap berikutnya akan diserahkan dua pekan ke depan,'' kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Indra Guna
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini