TILANG ELEKTRONIK MENGINTAI PENGGUNA JALAN PROTOKOL
JAKARTA -- Penindakan terhadap pelanggaran lampu lalu lintas di perempatan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, akan dilakukan secara elektronik dengan sistem yang disebut electronic traffic law enforcement (E-TLE).
"Nanti lebih mudah untuk menindak pelanggaran, juga membantu pengetatan hukum," ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yakub Dedi Karyawan ketika ditemui seusai diskusi publik di Jakarta Media Center
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini